Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jamaah Haji di Pidie Jaya
Bantuan untuk Korban Musibah dan Pelunasan Utang
Banda Aceh (ANTARA) – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyalurkan bantuan tunai musibah dan pelunasan utang bagi empat jamaah haji asal Pidie Jaya yang terdampak bencana di akhir November 2025. Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Emirat Arab (UEA) melalui lembaga Internasional Zayed Foundation.
Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kemenhaj untuk membantu jamaah haji Indonesia yang mengalami musibah dan memiliki utang karena berhaji. Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan material yang dimiliki oleh jamaah haji Indonesia secara umum. Bahkan jamaah haji Aceh juga turut mendapat bantuan pelunasan utang yang diberikan kepada 30 jamaah lebih di beberapa wilayah di Aceh.
Bantuan Untuk Jamaah haji di Beberapa Provinsi
Selain Aceh, bantuan juga disalurkan kepada jamaah haji di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Proses seleksi jamaah yang layak menerima bantuan sudah dilakukan oleh Kemenhaj dengan mempertimbangkan berbagai keterbatasan yang dimiliki. Dahnil Anzar Simanjuntak berharap bahwa bantuan yang diberikan dapat membantu jamaah haji untuk melunasi utang mereka sehingga mereka dapat merasa lega setelah menyelesaikan ibadah haji mereka tanpa beban.
Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban kehidupan para jamaah haji dan hajjah serta menjadikan ibadah haji mereka diterima dengan baik. Ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah untuk memastikan kesejahteraan dan keberlangsungan ibadah haji bagi warga Indonesia yang mengalami kesulitan. Bantuan semacam ini menjadi wujud kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Sumber: ANTARA
