Saturday, September 5, 2026

Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar: Manfaatkan Dana Zakat dengan Bijak

Share

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp11,9 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat Aceh

PT Bank Aceh Syariah telah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip syariah dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Zakat disalurkan melalui berbagai metode yang melibatkan banyak pihak.

Zakat Perusahaan Disalurkan dengan Tepat

Berdasarkan rilis resmi dari Bank Aceh Syariah, sebagian besar total zakat tersebut, yaitu Rp2,7 miliar, disalurkan langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) dalam acara di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh pada Selasa (1/9/2026). Penyerahan zakat dilakukan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.

Bank Aceh juga menyalurkan zakat perusahaan melalui jaringan kantor cabang kepada Baitul Mal di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Setiap Baitul Mal mendapatkan alokasi Rp400 juta untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah tersebut.

Komitmen Bank Aceh dan Apresiasi dari Baitul Mal Aceh

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyatakan bahwa penyaluran zakat perusahaan sebagai bagian dari komitmen bank syariah untuk mematuhi prinsip syariah dan memberikan dampak sosial positif. Ia berharap langkah Bank Aceh dapat menjadi pendorong bagi perusahaan lain di Aceh untuk ikut serta dalam menunaikan zakat perusahaan.

Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan oleh Bank Aceh dalam menyalurkan zakat perusahaan dan memperluas jangkauan distribusinya. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat penghimpunan zakat di Aceh dan memperlihatkan contoh yang baik bagi dunia usaha dalam memenuhi kewajiban zakat.

Bank Aceh Mendorong Kemudahan Pembayaran Zakat melalui Layanan Digital

Selain menyalurkan zakat perusahaan, Bank Aceh juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar zakat melalui layanan digital Action Mobile. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar zakat dengan mudah melalui perangkat digital, sejalan dengan upaya Bank Aceh dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang lebih terjangkau.

Bank Aceh berharap dengan tersedianya layanan pembayaran zakat secara digital, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat juga akan meningkat. Digitalisasi pembayaran zakat menjadi bagian dari strategi Bank Aceh untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru