Wednesday, May 20, 2026

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Aceh Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun

Share

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menekankan pentingnya Pemerintah Aceh segera merealisasikan dana rehabilitasi sebesar Rp1,6 triliun yang telah disediakan pemerintah pusat untuk mendukung penanganan dan pemulihan pasca bencana di Aceh. Menurutnya, dana tersebut harus segera digunakan sebagai solusi cepat bagi masyarakat yang mengalami penderitaan akibat bencana. Sudirman juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi dana rehabilitasi ini, mengingat masih banyak masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dari dampak bencana yang terjadi.

Dari total alokasi dana sebesar Rp1,6 triliun, sebanyak Rp1,2 triliun sudah masuk ke kas daerah dan Sudirman menekankan agar dana tersebut segera dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak. Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar kerusakan terjadi di tingkat kampung dan pemukiman, seperti jalan lorong, rumah warga, serta fasilitas ibadah dan pendidikan yang membutuhkan perbaikan segera.

Sudirman juga menyoroti pentingnya pemulihan infrastruktur kampung, perbaikan jalan lorong, dan kebutuhan sosial serta keagamaan yang harus diprioritaskan menggunakan anggaran rehabilitasi tersebut. Dia berharap agar Pemerintah Aceh segera menyusun program dan merealisasikan dana tersebut agar kebutuhan riil masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat. Sudirman juga menegaskan bahwa dengan percepatan realisasi dana, pemerintah dapat memahami dengan lebih jelas kebutuhan anggaran masyarakat di lapangan, di luar proyek-proyek besar yang sudah ditangani oleh Satgas dan BNPB.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru