Friday, August 7, 2026

Analisis BPKS Dapat WTP dari BPK RI: Sukses Tanpa Pengecualian

Share

BPKS Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan BPKS Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, kepada Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, di Kantor BPK RI, Jakarta. Hasil ini menggambarkan komitmen BPKS dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Proses Pemeriksaan dan Kesimpulan

Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan BPKS Tahun 2025 dilakukan selama 40 hari dengan merujuk pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Tidak ditemukan penyimpangan material dalam laporan keuangan, memperkuat opini WTP yang diterima BPKS.

Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI menyatakan harapannya agar opini WTP ini dapat dipertahankan melalui komitmen berkelanjutan terhadap tata kelola keuangan yang baik.

Apresiasi dan Komitmen BPKS

Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, mengapresiasi profesionalitas, objektivitas, dan independensi BPK RI dalam proses pemeriksaan. Opini WTP bukan hanya penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan baik.

Di samping itu, BPKS akan terus melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pembangunan kawasan secara optimal.

Dengan capaian ini, BPKS menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. [A/N]

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru