Peureulak Raya Layak Mekar Menjadi Kabupaten Baru
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengungkapkan bahwa Peureulak Raya layak untuk mekar dari Kabupaten Aceh Timur dan menjadi kabupaten baru sebagai daerah otonom. Menurutnya, pemekaran ini akan mempercepat pembangunan wilayah dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Deklarasi Dukungan Masyarakat untuk Pembentukan Kabupaten Baru
Masyarakat telah mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Peureulak Raya sebagai bentuk dukungan dan keseriusan dalam mendorong terbentuknya kabupaten pemekaran. Kabupaten ini direncanakan akan terdiri dari 10 kecamatan, dengan Peureulak sebagai ibu kotanya. Luas wilayah lebih dari 2.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 150 ribu jiwa menjadi modal utama dalam pembentukan daerah otonomi baru.
Potensi Ekonomi dan Pariwisata Peureulak Raya
Wilayah Peureulak Raya memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dalam sektor perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha mikro. Potensi perikanan dan perairan yang berlimpah menjadi kekuatan utama daerah ini, serta sektor pariwisata yang belum sepenuhnya dikembangkan.
Selain itu, Peureulak memiliki nilai historis yang penting bagi Aceh sebagai pusat Kesultanan Peureulak, yang merupakan salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara. Warisan sejarah dan potensi alam serta budaya yang dimiliki Peureulak Raya dapat menjadi daya tarik bagi pengembangan daerah ini di masa mendatang.
