Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyiapkan penguatan regulasi untuk melindungi dan mengawasi anak didik. Langkah tersebut dibahas setelah pemerintah menemukan masih adanya anak-anak yang berada di luar rumah hingga larut malam.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengatakan persoalan perlindungan anak tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Menurut dia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, pemerintah kecamatan dan kampung, serta orang tua perlu memiliki peran yang saling terhubung.
“Persoalan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Salah satu perhatian yang dibahas adalah masih ditemukannya anak-anak yang berada di luar rumah hingga larut malam,” kata Haili Yoga dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat.
Regulasi diikuti langkah penertiban
Dalam pertemuan yang berlangsung melalui agenda ngopi bersama unsur pimpinan daerah di Aceh Tengah, Haili menyampaikan bahwa kondisi tersebut memerlukan penanganan yang terarah. Pemerintah daerah akan menyiapkan imbauan bersama yang dapat diperkuat melalui surat edaran bupati.
Namun, ia menekankan bahwa keberadaan aturan saja tidak cukup. Pelaksanaan di lapangan menjadi bagian penting agar kesepakatan yang telah dibuat tidak berhenti pada hasil rapat.
“Regulasi harus kita siapkan. Kita bisa membuat imbauan bersama, kemudian diperkuat dengan surat edaran Bupati. Tetapi yang paling penting bukan hanya regulasi, melainkan bagaimana implementasinya di lapangan,” ujarnya.
Haili meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dan razia secara rutin di sejumlah titik, terutama pada malam hari. Kegiatan tersebut diarahkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus melindungi anak-anak.
Pemerintah kecamatan dan kampung juga diminta mengambil tindakan sesuai kewenangannya. Persoalan yang muncul di tingkat kampung diharapkan dapat lebih dahulu diselesaikan oleh reje dan masyarakat kampung. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, persoalan itu dapat ditangani bersama oleh kecamatan, satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), dan Forkopimda.
Pimpinan daerah masuk ke sekolah
Penguatan perlindungan anak juga akan dilakukan melalui lingkungan sekolah. Mulai Senin, unsur Forkopimda dan SKPK akan dilibatkan sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah. Dalam kesempatan tersebut, mereka akan menyampaikan sosialisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Haili berharap kehadiran pimpinan daerah dan kepala instansi di sekolah dapat membantu pembinaan guru serta peserta didik. Materi yang disampaikan mencakup disiplin, ketertiban, perlindungan anak, dan tanggung jawab sosial.
Ia menegaskan, upaya pemerintah dan aparat harus berjalan bersama tanggung jawab keluarga. Pengawasan serta perhatian orang tua tetap diperlukan karena perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan aparat.
“Kalau Aceh Tengah berhasil, ini adalah keberhasilan kita bersama. Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Semua harus bergerak bersama untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Haili kembali mengingatkan bahwa tantangan utama bukan sekadar menyusun aturan, melainkan memastikan aturan tersebut dijalankan. “Regulasi mudah kita siapkan, tetapi komitmen untuk melaksanakannya yang paling penting. Mari kita bekerja bersama dan memastikan apa yang sudah kita sepakati benar-benar dilaksanakan,” katanya.
