Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang permainan domino sebagai upaya menjaga masyarakat dari potensi dampak negatif dan menghormati nilai-nilai syariat. Larangan tersebut bukan untuk membatasi interaksi sosial, tetapi untuk menggalakkan gaya hidup yang lebih produktif sesuai dengan ajaran Islam. Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyampaikan hal ini saat memperingati Isra’ Mi’Raj Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Agung Baitul Makmur. Beliau menegaskan bahwa larangan ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian. Sebagai pemerintah daerah, mereka berkomitmen untuk menjaga kebaikan dan kemaslahatan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Said Fadheil juga mengingatkan tentang program-program prioritas Pemkab Aceh Barat seperti gerakan magrib mengaji dan penguatan peran Baitul Mall gampong. Isra Mi’raj mengajarkan umat muslim tentang keteguhan hati dalam menjalankan amanah, serta bijaksana dalam menyikapi perkembangan zaman. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajak masyarakat untuk memperbaharui semangat dalam beribadah dan memperkuat ukhuwah Islamiah. Rekomendasi: Pemkab Aceh Barat dan MPU melarang permainan domino, serta tiga warga Nagan Raya menjalani hukuman terkait judi Higgs Domino.
Share
Berita Lainnya
