Friday, August 7, 2026

34 Kampong di Subulussalam Siap Gelar Pilkampong Serentak 1 September 2026

Share

34 Kampong di Subulussalam Siap Gelar Pilkampong Serentak Tahun 2026

Sebanyak 34 kampong/desa di lima kecamatan di Kota Subulussalam dipastikan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Serentak Tahun 2026 pada 1 September mendatang.

Persiapan Pilkampong

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, mengatakan pelaksanaan Pilkampong Serentak Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 11 Tahun 2026. Rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah dilakukan untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkampong.

Sebanyak 34 kampong telah ditetapkan untuk mengikuti Pilkampong Serentak Tahun 2026. Awalnya terdapat 35 kampong yang direncanakan ikut serta, namun satu kampong, yakni Bukit Alim di Kecamatan Longkib, belum dapat diikutsertakan karena kepala kampongnya sedang menjalani proses hukum.

Jadwal Pelaksanaan

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026, sementara pelantikan kepala kampong terpilih direncanakan pada 26 Oktober 2026. DPMK akan menggelar sosialisasi jadwal dan tahapan Pilkampong kepada panitia pemilihan pada 22 Juni 2026.

Tahapan Pilkampong

Proses pemilihan dimulai dengan pembentukan panitia tingkat kota dan pengawas kecamatan pada 2 Juni 2026, diikuti pembentukan P2K pada 17 hingga 19 Juni 2026, serta penjaringan bakal calon kepala kampong pada 23 Juni hingga 10 Juli 2026. Tahapan selanjutnya meliputi penetapan daftar pemilih tetap, kampanye, masa tenang, dan penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

Pemerintah Kota Subulussalam berharap seluruh tahapan Pilkampong Serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis sehingga menghasilkan kepala kampong yang mampu mendorong pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampong.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru